Jepara, Gesuri.id -Bupati Jepara Dian Kristiandi menyambut baik program pro bono atau pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada warga kurang mampu yang akan dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jepara.
Baca:Megawati Akui Ini Alasan Gabung ke PDI di Era Orba
Orang nomor satu di kota ukir itu berharap ke depan DPC Peradi Jepara dapat bersinergi dengan pemerintah daerah. Demikian diungkapkan Dian Kristiandi saat menerima audiensi jajaran pengurus organisasi pengacara itu, di ruang telekonferensi kantor bupati, Selasa (11/1).
Bupati mengapresiasi program bantuan hukum pro bono yang akan dijalankan. Menurut bupati komitmen tersebut bisa memberi kontribusi bagi daerah. Karena itu sejalan dengan yang terus dilakukan pemerintah.