Bupati Dyah Kartika Gencarkan Keterbukaan Informasi Publik Jadi Budaya di Lingkungan Pendidikan

Ia berharap lingkungan pendidikan mampu menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selasa, 14 Juli 2026 12:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id -Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja dan budaya organisasi di lingkungan pendidikan. Hal itu disampaikannya seiring langkah Pemerintah Kabupaten Kendal yang terus menggencarkan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Satuan Pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) sebagai upaya memperkuat tata kelola pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.

Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh badan publik, termasuk perangkat daerah, dan seluruh PPID yang telah berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi publik, kata bupati yang akrab disapa Tika dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/7/2026).

Menurut Tika, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kepala sekolah dan tenaga pendidik mengenai pengelolaan informasi publik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kendal dalam memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik hingga ke tingkat satuan pendidikan.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut turut dibuktikan dengan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kendal mempertahankan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah selama tiga tahun berturut-turut. Capaian itu, menurutnya, merupakan hasil sinergi seluruh badan publik dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.

Tika menambahkan, keterbukaan informasi publik harus dijadikan sebagai budaya kerja dan budaya organisasi dengan membangun pelayanan yang responsif serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia berharap lingkungan pendidikan mampu menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca juga :