Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengungkap temuan air yang belum memenuhi standar digunakan di 11 Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun Bupati yang akrab disapa Tika ini tidak menyebut secara spesifik lokasi SPPG tersebut.
Dia mengatakan, 11 SPPG tersebut kini telah diminta mengganti dengan air yang lebih sehat.
Kemungkinan air yang digunakan itu berasal dari air isi ulang, sehingga kualitasnya tidak memenuhi standar, kata Bupati Tika, Jumat (24/10/2025).
Bupati Tika menuturkan, 11 SPPG itu harus berbenah untuk bisa mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).