Jakarta, Gesuri.id - Bupati Demak, Eistianah yang juga politisi PDI Perjuangan mengatakan Pemkab Demak berencana akan menambah nilai bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi Rp 20 juta pada 2026 mendatang.
Seperti diketahui, di tahun 2025 ini Pemkab Demak memberikan bantuan RTLH sebesar Rp 15 juta bagi setiap penerima manfaat.
Hal itu disampaikan oleh Politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan usai menyerahkan bantuan RTLH kepada masyarakat tidak mampu bertempat di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Demak.
Menurut Eistianah, kenaikan bantuan RTLH tahun depan mempertimbangkan naiknya bahan baku seperti material yang terjadi sekarang ini.
Dengan kondisi bahan baku yang mengalami kenaikan, pertimbangan kami nanti di tahun 2026 sebesar Rp 20 juta. Nanti kita lihat APBD juga, ujarnya, dikutip dari lingkarjateng.co, Kamis (28/8).