Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meninjau langsung kondisi rumah penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Banyutowo dan Jetis, Kecamatan Kendal, Jumat (21/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan program bantuan RTLH tepat sasaran sekaligus melihat kondisi rumah warga yang akan mendapatkan bantuan.
"Hari ini kita meninjau rumah milik Bapak Rohmad di Banyutowo dan Pak Aboesiri di Jetis yang nantinya akan dilaksanakan program RTLH karena memenuhi persyaratan untuk diajukan program RTLH," kata Bupati Tika, sapaan akrabnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Tika didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal Muhammad Nurhasyim. Bupati juga menyerahkan secara simbolis bantuan RTLH kepada penerima manfaat.
Melalui program tersebut, Bupati Tika berharap rumah warga penerima bantuan dapat menjadi lebih layak huni dan nyaman untuk ditinggali. Perbaikan hunian juga diharapkan berdampak terhadap peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
"Harapannya ini dapat membantu warga mendapatkan hunian layak dan mengentaskan kemiskinan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kendal Muhammad Nurhasyim menerangkan, pada tahap pertama Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan bantuan kepada 45 unit RTLH. Masing-masing penerima mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp20 juta yang bersumber dari APBD.
"Di tahap satu ini kita ada 45 unit, masing-masing Rp20 juta. Nanti pembangunannya dilaksanakan secara swakelola dibantu oleh teman-teman tim fasilitator lapangan, Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan lainnya," terang Nurhasyim.
Menurutnya, pembangunan rumah dilakukan secara bersama-sama melalui mekanisme swakelola. Proses tersebut mencakup pemilihan material hingga pelaksanaan rehabilitasi rumah penerima bantuan.
Nurhasyim menjelaskan, penerima manfaat program RTLH mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang masuk desil 1 sampai 4. Selain kondisi sosial ekonomi, kondisi fisik bangunan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan.
"Selain kondisi sosial ekonomi, kondisi fisik rumah juga menjadi salah satu pertimbangan. Rumah yang mendapatkan bantuan dinilai berdasarkan kondisi atap, lantai, dan dinding yang sudah mengalami kerusakan atau tidak memenuhi standar kelayakan hunian," terangnya.
Ia menambahkan, program RTLH ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman. Dengan perbaikan hunian tersebut, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat ikut meningkat.
"Harapannya kesehatan dan kesejahteraan penerima menjadi lebih meningkat," jelasnya.
Salah satu penerima bantuan, Rochmad, warga Kelurahan Banyutowo, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kendal. Ia menyebut kondisi rumah yang ditempatinya selama ini cukup memprihatinkan.
Dinding rumah Rochmad masih menggunakan papan yang sudah rapuh. Bagian atap juga kerap mengalami kebocoran ketika hujan, sementara lantai rumah masih berupa tanah.
"Alhamdulillah, ini sebentar lagi akan dibangun dan mendapat bantuan dari Ibu Bupati. Semoga nanti bisa lebih nyaman. Karena kalau hujan bocor, bahkan banjir," ungkapnya.
Program RTLH tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kendal dalam meningkatkan kualitas hunian, kesehatan, kesejahteraan, sekaligus membantu mengurangi kemiskinan masyarakat.

















































































