Bupati Endah Pastikan Kebijakan Seragam ASN Tetap Seperti yang Selama Ini Berlaku

Endah memimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul.
Minggu, 11 Januari 2026 08:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan punya sejumlah kesamaan. Sama-sama terpilih melalui pilkada langsung pada 27 November 2024. Baru sekali periode sebagai kepala daerah.

Keduanya juga sama-sama menjadi ketua partai politik (parpol) peserta pemilu. Endah memimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul.

Sedangkan Agung menjabat ketua DPW PAN DIY. Meski punya berbagai kesamaan, Endah dan Agung punya perbedaan mendasar saat menyikapi penggunaan pakaian dinas harian (PDH) aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.

Agung telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Kulon Progo No. 41 Tahun 2025. Isinya mengubah warna PDH ASN Kulon Progo yang dipakai setiap Selasa. Dari semula khaki menjadi biru muda. Sebuah warna yang selama ini melekat dengan partai yang dipimpin Agung.

Sebaliknya, Endah mengaku tak punya niat sedikitpun mengubah warna PDH ASN Gunungkidul, Berganti menjadi identik dengan warna parpol.

Baca juga :