Jakarta, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memastikan pihaknya menindaklanjuti laporan dugaan ketidaktransparanan dan perubahan hasil penilaian dalam seleksi pengisian pamong Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Laporan tersebut disampaikan salah seorang peserta, Fitriana Dewi Rahmadhani, yang merasa dirugikan dalam proses seleksi jabatan Ulu-ulu Kalurahan Siraman.
Jangan sampai ada peserta yang dirugikan, baik itu secara kolusi dan nepotisme, tegas Endah, Sabtu (29/08/2026).
Endah mengatakan laporan tersebut telah diterima secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Ia kemudian mendisposisikan kepala dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap dokumen dan fakta yang berkaitan dengan proses seleksi.
Selain itu, Endah juga telah memerintahkan Panewu Wonosari untuk ikut mengawal persoalan tersebut. Langkah itu dilakukan guna memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian agar tidak ada peserta yang dirugikan.
Saya sudah menerima laporan dari pelapor yang merasa dirugikan, yang tadinya dinyatakan mendapatkan nilai tertinggi yang kemudian dirubah menjadi nilai ranking 7. Kami sudah menerima laporan secara langsung, dan kami langsung disposisi untuk segera ditindaklanjuti, pungkasnya.