Bupati Kapuas Hulu Monitoring Pelaksanaan PPKM

"Sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang penerapan PPKM, Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai implementasi penerapan PPKM".
Jum'at, 30 Juli 2021 20:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Putussibau, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama Kapolres Kapuas Hulu dan Dandim 1206/Putussibau memantau penerapan jam malam saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (29/7) malam.

Baca:Oknum TNI AU, Puan: Aparat Jangan Menakutkan Bagi Rakyat !

Rombongan keliling untuk memastikan pelaksanaan PPKM dengan masa perpanjangan sampai tanggal 2 Agustus 2021 agar berjalan dengan baik.

Sejumlah lokasi yang merupakan tempat keramaian seperti pertokoan, rumah makan maupun cafe yang ada dilakukan pengecekan.

Baca juga :