Bupati Karolin & Ketua DPRD Landak Terima WTP Delapan Kali 

“Pencapaian opini WTP dalam kualitas LKPD diharapkan menjadi pemicu terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah".
Jum'at, 21 Mei 2021 12:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Pontianak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman yang didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Landak, Kepala Inspektorat Kabupaten Landak dan Sekretaris DPRD Kabupaten Landak menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 pada 4 entitas pemeriksaan di wilayah Kalimantan Barat yakni Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kayong Utara.

Baca:Dunadi Akui Sulitnya Membuat Patung Bung Karno di Lemhannas

Acara tersebut digelar l di aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (20/5).

Dari hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 Kabupaten Landak medapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut berdasarkan dari empat kriteria yakni Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan.

Baca juga :