Bupati Karolin Resmikan Ruang Isolasi Tekanan Negatif RSUD

Negative Pressure Isolation Room adalah ruangan yang didesain sedemikian rupa sehingga tekanan udara di ruangan itu lebih rendah.
Selasa, 02 Februari 2021 13:18 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak beserta jajaran pejabat dan staf di lingkungan RSUD Landak meresmikan Negative Pressure Isolation Room atau Ruang Isolasi Tekanan Negatif yang berada di RSUD Landak, Senin (1/2).

Negative Pressure Isolation Room adalah ruangan yang didesain sedemikian rupa sehingga tekanan udara di ruangan itu lebih rendah dibandingkan dengan tekanan udara di lingkungan sekitarnya.

Baca:Revitalisasi JPO Karet, Anies Tak Ada Sentuhan Kemanusiaan

Dengan kondisi ruangan tersebut maka udara pada ruangan tersebut tidak bisa keluar ke ruangan lain melalui bukaan atau celah pintu, hal ini mencegah penyebaran bakteri atau virus.

Baca juga :