Bupati Karolin Tegaskan ASN Wajib Divaksin!

"ASN juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka mau ikut divaksin".
Kamis, 04 Maret 2021 18:55 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang dimulai dari seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Badan, Asisten dan Staff Ahli Bupati serta Anggota DPRD Kabupaten Landak di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Kamis (4/3).

Baca:Jokowi Ajak Rakyat Indonesia Benci Produk Luar Negeri

Bupati Landak mengatakan bahwa ASN wajib melakukan Vaksinasi COVID-19, karena mereka merupakan bagian dari pemerintahan yang harus ikut mensukseskan program pemerintah termasuk dalam mengatasi penyebaran Pandemi COVID-19 dengan melakukan vaksinasi.

Vaksinasi COVID-19 inikan memang sudah program pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19, jadi ASN wajib vaksin. Selain itu, ASN juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka mau ikut divaksin, karena vaksin ini aman dan efektif, ucap Karolin.

Baca juga :