Bupati Landak Libatkan Tokoh Adat Tanggulangi Karhutla

Kepala desa, temenggung, kepala pengurus adat dan lembaga adat adalah bagian dari tim pembinaan pengawasan pembukaan lahan pertanian.
Kamis, 28 April 2022 14:23 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta tokoh adat dapat berperan aktif serta berkontribusi dalam membantu pemerintah termasuk Pemkab Landak, salah satunya yakni mensosialisasikan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Baca:Hubungan Luhut Binsar Dengan PT Mayora Harus Dicek Cermat

Kepala desa, temenggung, kepala pengurus adat dan lembaga adat adalah bagian dari tim pembinaan pengawasan pembukaan lahan pertanian dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali berbasis kearifan lokal di Kabupaten Landak sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Landak. Sehingga para pengurus adat, temenggung dan lembaga adat punya tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan juga memberikan sanksi seandainya juga diperlukan sanksi, ucap Karolin saat resmi membuka kegiatan Bahaump yang merupakan bagian dari rangkaian dari kegiatan Naik Dango ke-37 di Kabupaten Landak.

Baca juga :