Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDI Perjuangan: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Busilan menilai kritik yang berkembang perlu ditempatkan secara rasional dan proporsional.
Kamis, 16 April 2026 11:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id -Polemik pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang terus bergulir dan menjadi perbincangan publik.

Anggota DPRD Kabupaten Malang Busilanangkat bicara, menilai kritik yang berkembang perlu ditempatkan secara rasional dan proporsional.

Menurut Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, ini menegaskan bahwa publik tidak seharusnya menilai seseorang semata dari latar belakang keluarganya, melainkan dari kapasitas dan rekam jejak yang dimiliki.

Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Kalau ukuran kita adalah siapa orang tuanya, maka sejak awal kita sudah menggeser diskusi dari merit sistem menjadi sentimen. Ini berbahaya bagi logika publik, ujar Busilan dalam 0ernyataanya, Kamis (16/4/2026).

Baca juga :