Malang, Gesuri.id - Polemik pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang terus bergulir dan menjadi perbincangan publik.
Anggota DPRD Kabupaten Malang Busilan angkat bicara, menilai kritik yang berkembang perlu ditempatkan secara rasional dan proporsional.
Menurut Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, ini menegaskan bahwa publik tidak seharusnya menilai seseorang semata dari latar belakang keluarganya, melainkan dari kapasitas dan rekam jejak yang dimiliki.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
“Kalau ukuran kita adalah siapa orang tuanya, maka sejak awal kita sudah menggeser diskusi dari merit sistem menjadi sentimen. Ini berbahaya bagi logika publik,” ujar Busilan dalam 0ernyataanya, Kamis (16/4/2026).
Ia kemudian menyampaikan bahwa setiap manusia memiliki takdir yang tidak bisa dipilih sejak lahir, termasuk Ahmad Dzulfikar Nurrahman yang dilahirkan di Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.
“Setiap manusia punya takdirnya masing-masing. Saudara Ahmad Dzulfikar Nurrahman tidak pernah diberi pilihan ingin lahir di Gondanglegi, kalau beliau di kasi pilihan mungkin dia minta dilahirkan diSolo, karena kalau disolo bisa jadi Wapres, berhubung di Gondanglegi ya cukup sebagai Kepala Dinas. Tapi apakah karena itu kemudian haknya untuk mengabdi harus dipersempit? Kalau logikanya seperti itu, kita sedang menghukum orang karena garis lahirnya, bukan karena kualitas dirinya,” tegasnya.
Dengan nada satir, politisi yang akrab disapa Cak Bush ini bahkan menyindir cara berpikir yang menurutnya terlalu menyederhanakan persoalan.
“Kalau menjadi anak kepala daerah otomatis dianggap tidak layak, mungkin ke depan kita perlu bikin aturan baru: anak pejabat sebaiknya tidak usah sekolah tinggi-tinggi, tidak usah berkarier, supaya tidak dicurigai saat berprestasi,” ucapnya.
Dari sisi kapasitas, Busilan menilai Ahmad Dzulfikar Nurrahman memiliki kualifikasi yang tidak bisa diabaikan. Ia diketahui merupakan lulusan doktoral Ilmu Lingkungan dari Universitas Brawijaya dengan predikat cumlaude.
“Secara akademik, ini bukan profil yang bisa dianggap biasa. Gelar doktor dengan predikat cumlaude menunjukkan kapasitas intelektual yang teruji,” kata cak Bush.
Selain itu, dari sisi karier birokrasi, pria yang akrab disapa Avie tersebut disebut telah meniti jalur sebagai Aparatur Sipil Negara jauh sebelum ayahnya menjabat sebagai Bupati Malang.
“Kariernya sebagai ASN dimulai sebelum ayahnya menjadi bupati. Artinya, proses profesionalnya tidak lahir dari kekuasaan hari ini. Justru akan menjadi tidak adil kalau hanya karena dia anak bupati, haknya untuk menduduki jabatan struktural kemudian dihambat,” lanjutnya.
Baca: Ganjar Pranowo Dinilai Punya Keberanian Ambil Risiko
Cak Bush juga menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi pelanggaran aturan dalam proses pengangkatan tersebut. Semua tahapan disebut berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam sistem birokrasi.
“Jangan sampai opini publik dibangun seolah-olah ada aturan yang dilanggar, padahal faktanya tidak demikian. Kritik itu penting, tapi harus berbasis data, bukan asumsi,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Politisi dengan kumis tebal ini menyampaikan penegasan yang menjadi garis sikap terkait polemik ini.
“Yang terpenting dalam proses pengangkatan Saudara Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas adalah tidak ada satu pun aturan yang diubah, tidak ada regulasi yang direkayasa, dan tidak ada proses hukum yang ditempuh di MK hanya untuk membuka jalan. Semua berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

















































































