Bupati Sis Sambut Baik Disetujuinya Raperda Gedung Satu Atap

"Sehingga pembangunan gedung yang akan digunakan untuk pusat pelayanan publik dan pusat administrasi dapat dilaksanakan dengan sebaiknya".
Senin, 22 November 2021 16:02 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang kerap disapa Bang Sis menyambut baik masukkan dari fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu yang berkembang selama proses pembahasan Raperda tentang pengikatan anggaran pembangunan gedung pelayanan satu atap.

Baca:Risma Ultimatum Senin Ini 7.161 Kartu Bansos Disalurkan

Sehingga pembangunan gedung yang akan digunakan untuk pusat pelayanan publik dan pusat administrasi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan hasilnya untuk pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu, ucap Fransiskus Diaan saat menyampaikan pidato dalam acara Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (22/11).

Sekaligus, penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Pelaksanaan Pekerjaan tahun Jamak tahun anggaran 2022-2023 di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.

Baca juga :