Bupati Sri Serahkan 250 Sertifikat Tanah untuk Pelaku UMKM

Penerima sertifikat ini merupakan peserta program fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM dengan dana APBN Tahun 2018.
Selasa, 15 Januari 2019 15:21 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Grobogan, Gesuri.id - Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah yang diperuntukkan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Balai Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Senin (14/1). Jumlah penerima sertifikat sebanyak 250 pelaku UMKM.

Bupati Sri menyatakan, penerima sertifikat ini merupakan peserta program fasilitasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM dengan dana APBN Tahun 2018.

Baca: Sri Sumarni Terus Upayakan Investor Berinvestasi di Grobogan

Menurutnya, salah satu kendala yang dialami pelaku UMKM adalah masalah permodalan usaha. Salah satu sebabnya, para pelaku UMKM tidak memiliki agunan yang dibutuhkan sebagai syarat mendapatkan pinjaman modal usaha dari lembaga perbankan.

Sri berharap, dengan memiliki sertifikat maka ada banyak keuntungan yang didapat para pelaku UMKM. Terutama, dalam mendapatkan modal usaha.

Baca juga :