Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya untuk menempatkan asas keadilan sebagai ruh utama dalam kebijakan pembangunan daerah. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Kecamatan Terentang, Jumat (30/1/2026).
Menurut Sujiwo, setiap rupiah uang rakyat yang digunakan pemerintah harus melalui pertimbangan yang matang dan berlandaskan prinsip yang jelas. Ia menekankan penganggaran tidak boleh semata-mata didorong oleh kepentingan politik atau kalkulasi elektoral.
Ada tiga asas dalam penganggaran. Pertama asas manfaat. Setiap rupiah uang rakyat itu kita hitung. Setelah kita bangun, ada tidak manfaatnya bagi masyarakat? Itu asas manfaat, kata Sujiwo saat diwawancarai usai kegiatan Musrenbang.
Asas kedua, lanjut dia, adalah asas prioritas. Asas ini berkaitan langsung dengan dampak pembangunan terhadap pelayanan publik. Jika suatu kebutuhan tidak dipenuhi dan berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat, maka hal tersebut harus menjadi prioritas.
Kemudian ada asas prioritas. Apabila tidak dibangun dan berdampak terhadap pelayanan publik, itu namanya asas prioritas, tegasnya.