Bupati Tika Minta Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tidak Dijual

Bantuan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban pangan, khususnya beras.
Minggu, 13 September 2026 22:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari kembali menyalurkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP). Kali ini, bantuan tersebut menyasar warga di wilayah Desa Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu, Kamis (10/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Tika menekankan agar bantuan tersebut untuk dikonsumsi sehari-hari dan tidak dijual. Hal ini menyusul banyaknya unggahan melalui berbagai media sosial terkait bantuan pangan beras yang diduga diperjualbelikan.

Saya berpesan kepada warga, khususnya penerima bantuan pangan yang bentuknya beras, bantuan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban pangan, khususnya beras. Jadi harapannya untuk dikonsumsi sendiri, jangan sampai kemudian diperjualbelikan, tegasnya.

Menurutnya, pemerintah telah memastikan kualitas beras CPP yang disalurkan kepada masyarakat dalam kondisi baik. Beras tersebut juga merupakan produksi lokal, bukan beras impor.

Bahkan, Bupati memastikan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal, telah turun langsung melakukan pengecekan terhadap kualitas beras yang disalurkan kepada penerima manfaat.

Baca juga :