Burhanuddin: Jelang 100 Hari, Kasus HAM & Korupsi Prioritas

Burhanuddin diperintah untuk bekerja cepat setelah ditunjuk menggantikan Jaksa Agung terdahulu.
Kamis, 23 Januari 2020 18:41 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan dalam program 100 hari kerjanya, kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) dan korupsi masuk menjadi prioritas.

Baca:Jiwasraya, Perusahaan Manajemen Investasi Diduga Terlibat

Tentu nanti kita akan membuat skala prioritas, dan itu termasuk program prioritas, kata ST Burhanuddin, baru-baru ini.

Ia mengaku diperintah untuk bekerja cepat setelah ditunjuk menggantikan Jaksa Agung terdahulu, HM Prasetyo.

Sejak ST Burhanuddin dilantik, banyak pihak meragukan independensi sang Jaksa Agung.

Baca juga :