Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan dalam program 100 hari kerjanya, kasus pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) dan korupsi masuk menjadi prioritas.
Baca:Jiwasraya, Perusahaan Manajemen Investasi Diduga Terlibat
Tentu nanti kita akan membuat skala prioritas, dan itu termasuk program prioritas, kata ST Burhanuddin, baru-baru ini.
Ia mengaku diperintah untuk bekerja cepat setelah ditunjuk menggantikan Jaksa Agung terdahulu, HM Prasetyo.
Sejak ST Burhanuddin dilantik, banyak pihak meragukan independensi sang Jaksa Agung.