Palangkaraya, Gesuri.id DPRD Kota Palangkaraya meminta Ketua RT dan RW secara aktif mendata warga. Pendataan tersebut dapat memudahkan upaya pencegahan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Permintaan ini menyusul penangkapan yang dilakukan densus 88 sejumlah orang yang diduga terlibat jaringan terorisme.
Baca:Masyarakat Jateng Diminta Tidak TakutTerorBom
Pendataan disamping untuk mempermudah data kependudukan, di sisi lain akan mempermudah pemantauan dan termonitornya aktivitas warga di suatu lingkungan RT/RW,kata Ketua Komisi B DPRD Palangkaraya Nenie A Lambung di Palangkaraya, Selasa (11/6).
Nenie menilai dengan pendataan akan diketahui warga-warga pendatang, ketika ingin berdomisili di suatu lingkungan. Masyarakat pun akan mengetahui status kependudukanya. Bila tidak ada pendataan bisa saja warga akan bertanya-tanya, bahkan bisa menjadi resah manakala warga pendatang bahkan orang tersebut bersikap tertutup dan tidak mau bergaul,tutur Nenie.