Cegah Banjir Berulang, DPRD Lampung Desak Pemprov, Pemkot, dan BBWS Tuntaskan Masterplan

Persoalan banjir tidak dapat terus ditangani secara parsial maupun diwarnai saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
Jum'at, 24 Juli 2026 09:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mendesak percepatan penyusunan sekaligus realisasi masterplan penanggulangan banjir di Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, persoalan banjir tidak dapat terus ditangani secara parsial maupun diwarnai saling lempar tanggung jawab antarinstansi.

Lesty menegaskan, masterplan penanggulangan banjir harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan. Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Seputih Way Sekampung memperkuat koordinasi guna menyusun langkah penanganan yang terpadu.

Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

Masterplan banjir ini harus benar-benar menjadi prioritas. Perencanaannya harus segera dituntaskan dan realisasinya juga harus didukung bersama oleh pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta BBWS, ujar Lesty, Rabu (22/7).

Baca juga :