Cegah Kebocoran, Jateng Terapkan Penerimaan Pajak “Online”

Sistem monitoring online penerimaan pajak pemerintah daerah merupakan wujud komitmen Jateng mengoptimalkan penerimaan di sektor pajak.
Selasa, 02 April 2019 09:03 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi terus. Salah satunya adalah dengan sistem monitoring online penerimaan pajak pemerintah daerah.

Seluruh kabupaten/ kota di Jateng telah sepakat dengan penerapan sistem pajak online tersebut. Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online antara bupati/wali kota se-Jateng dengan KPK dan Bank Jateng, dilaksanakan di Gumaya Tower Hotel, Senin (1/4), disaksikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng-DIY, Aman Santosa.

Baca: Ganjar Ajak Semua Pihak Dukung K3 di Jateng

Ganjar mengatakan, sistem monitoring online penerimaan pajak pemerintah daerah merupakan wujud komitmen Jateng mengoptimalkan penerimaan di sektor pajak. Melalui sistem itu, pajak yang diperoleh akan lebih optimal dan efisien.

Dengan sistem online ini, kebocoran penarikan pajak bisa kita kurangi. Seluruh transaksi pajak baik sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, parkir ini nantinya bisa online semuanya, sehingga akan lebih optimal, kata dia.

Baca juga :