Ikuti Kami

Cegah Kebocoran, Jateng Terapkan Penerimaan Pajak “Online”

Sistem monitoring online penerimaan pajak pemerintah daerah merupakan wujud komitmen Jateng mengoptimalkan penerimaan di sektor pajak.

Cegah Kebocoran, Jateng Terapkan Penerimaan Pajak “Online”
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di sela penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online antara bupati/wali kota se-Jateng dengan KPK dan Bank Jateng, dilaksanakan di Gumaya Tower Hotel, Senin (1/4).

Semarang, Gesuri.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi terus. Salah satunya adalah dengan sistem monitoring online penerimaan pajak pemerintah daerah.

Seluruh kabupaten/ kota di Jateng telah sepakat dengan penerapan sistem pajak online tersebut. Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online antara bupati/wali kota se-Jateng dengan KPK dan Bank Jateng, dilaksanakan di Gumaya Tower Hotel, Senin (1/4), disaksikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng-DIY, Aman Santosa.

Baca: Ganjar Ajak Semua Pihak Dukung K3 di Jateng

Ganjar mengatakan, sistem monitoring online penerimaan pajak pemerintah daerah merupakan wujud komitmen Jateng mengoptimalkan penerimaan di sektor pajak. Melalui sistem itu, pajak yang diperoleh akan lebih optimal dan efisien.

“Dengan sistem online ini, kebocoran penarikan pajak bisa kita kurangi. Seluruh transaksi pajak baik sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, parkir ini nantinya bisa online semuanya, sehingga akan lebih optimal,” kata dia.

Diakui, sejumlah daerah  sudah menerapkan sistem penerimaan pajak secara online. Dia menunjuk contoh di Batam, di mana penerimaan pajak di kota tersebut meningkat sangat pesat dengan sistem online.

Menurut gubernur, manfaat dari penerimaan pajak secara online juga sudah terbukti berhasil di Jateng. Seperti, penerapan pajak kendaraan yang setelah dibuka online,  hasil penerimaan dari sektor pajak kendaraan terus meningkat.

“Makanya ini harus ditingkatkan pada sektor lain. Dan sektor pajak hotel, restoran, tempat hiburan itu potensinya sangat besar. Kalau sistem online ini dilaksanakan, saya yakin PAD di seluruh daerah Jawa Tengah akan semakin besar,” beber mantan anggota DPR RI ini.

Penerapan sistem online tersebut, imbuh Ganjar, nantinya didampingi langsung oleh KPK dan Bank Jateng. KPK akan mendampingi dari segi legalitas dan lainnya, sementara Bank Jateng akan membantu memfasilitasi peralatan, sistem dan hal teknis lainnya kepada seluruh kabupaten/ kota dalam penerapannya.

“Sehingga kita harapkan, seluruh penarikan pajak bisa optimal, bisa menjadi sangat efisien dan tentu ada proyeksi pajak akan meningkat tinggi,” terangnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Ganjar berharap seluruh kabupaten/ kota dapat secepatnya merealisasikan sistem itu. Dia menargetkan pada tahun depan, optimalisasi penerimaan pajak di Jateng meningkat.

Baca: Ganjar Dorong Masyarakat Hidupkan Kembali Siskamling

“Penggunaan elektronik dan kecanggihan teknologi ini akan mendorong kita makin canggih dan efisien,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan, sistem penerimaan online sektor pajak memang sudah lama dipersiapkan. Bahkan di Jateng, sudah dilakukan uji coba di 13 kabupaten/ kota.

“Dari hasil uji coba itu, ternyata sistem penerimaan online pajak daerah membuat peningkatan pendapatan dari sektor pajak meningkat drastis. Untuk itu, hari ini seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah menerapkannya,” kata dia.

Quote