Cegah Radikalisme Kalangan Mahasiswa dengan Cara Preventif

Penanganan terhadap kejahatan terorisme harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif. Penangkapan dan penegakan hukum upaya terakhir
Jum'at, 04 Mei 2018 23:58 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan, untuk menangani paham radikalisme di kalangan mahasiswa harus mengedepankan tindakan pencegahan dengan memberikan pemahaman keagaman dan pendidikan karakter.

Hal itu diutarakan oleh Charles karena dalam temuan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan mengatakan bahwa ada sebanyak 39 persen mahasiswa Indonesia yang terpapar radikalisme.

Penanganan terhadap kejahatan terorisme harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif. Penangkapan dan penegakan hukum adalah upaya terakhir. Tetapi penting dilakukan upaya-upaya kontra radikalisme di tahapan awal, ujar Charles melalui keterangan pers, Jumat (4/5).

Lanjutnya, data yang dipaparkan oleh KaBIN tentu tersebut sungguh mengkhawatirkan. Bahwa ada 39% mahasiswa Indonesia yang sudah terpapar paham radikal harus menjadi wake-up call bagi seluruh elemen bangsa,.

Untuk itu, dalam menangani pencegahan radikalisme pemerintah harus bersama-bersama dengan berbagai elemen.

Baca juga :