Ikuti Kami

Irine Yusiana: Peningkatan Keterwakilan Perempuan, Bebaskan Parlemen dari Stereotip dan Diskriminasi

Peningkatan keterwakilan harus beriringan dengan memastikan kesetaraan pengaruh, kesetaraan peluang kepemimpinan.

Irine Yusiana: Peningkatan Keterwakilan Perempuan, Bebaskan Parlemen dari Stereotip dan Diskriminasi
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri (kedua dari kanan)

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menegaskan upaya mewujudkan kesetaraan gender di parlemen tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan. 

Menurutnya, kesetaraan harus diwujudkan melalui peningkatan pengaruh perempuan dalam proses pengambilan keputusan, kesempatan yang setara untuk menduduki posisi kepemimpinan, serta terciptanya lingkungan parlemen yang bebas dari budaya stereotip dan diskriminasi.

"Peningkatan keterwakilan harus beriringan dengan memastikan kesetaraan pengaruh, kesetaraan peluang kepemimpinan serta membebaskan Parlemen dari budaya stereotip dan diskriminasi," ujar Irine, dikutip Selasa (9/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Irine, Minggu (7/6/2026), usai mengikuti forum internasional yang membahas berbagai tantangan dan strategi dalam memperkuat peran perempuan di lembaga legislatif di berbagai negara.

Politisi perempuan Fraksi PDI Perjuangan itu menilai bahwa meskipun banyak negara telah mencatat kemajuan dalam meningkatkan jumlah perempuan di parlemen, masih terdapat berbagai hambatan yang membuat perempuan belum memperoleh pengaruh yang setara dalam proses politik dan pengambilan kebijakan.

Dalam forum tersebut, Irine menyoroti tiga isu utama yang menurutnya masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan kesetaraan gender di dunia politik dan parlemen.

Menurutnya, tantangan pertama berkaitan dengan masih kuatnya stereotip yang membentuk perjalanan politik perempuan bahkan sebelum mereka memasuki parlemen. Kondisi tersebut membuat perempuan sering menghadapi hambatan yang lebih besar dibandingkan laki-laki ketika ingin terlibat dalam politik.

Ia menjelaskan bahwa kandidat perempuan kerap mengalami kesenjangan dalam akses terhadap jaringan politik, sumber daya kampanye, maupun kesempatan untuk memperoleh posisi kepemimpinan. Pada saat yang sama, perempuan juga masih menghadapi beban sosial yang tidak seimbang, terutama dalam urusan pengasuhan anak dan tanggung jawab domestik lainnya.

"Kedua, partai politik tetap menjadi penjaga gerbang yang penting untuk mewujudkan kesetaraan," tegasnya.

Irine menjelaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam menentukan tingkat partisipasi perempuan melalui mekanisme rekrutmen, penempatan kandidat, serta budaya organisasi yang berkembang di internal partai. Karena itu, reformasi kelembagaan di tubuh partai politik menjadi langkah penting untuk mendorong peningkatan partisipasi dan kepemimpinan perempuan.

Menurutnya, transformasi di tingkat partai harus berjalan seiring dengan perubahan pola pikir masyarakat agar kesempatan politik bagi perempuan dapat semakin terbuka dan setara.

Selain itu, Irine juga menyoroti pentingnya kemitraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Ia menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan kesetaraan bukan hanya menjadi tanggung jawab perempuan, melainkan agenda bersama dalam membangun sistem demokrasi yang lebih inklusif.

"Kesetaraan gender bukan hanya agenda perempuan, ini adalah agenda pemerintahan yang demokratis," tegasnya.

Berkaca dari pengalaman Indonesia, Irine menilai kebijakan afirmatif yang selama ini diterapkan telah memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan. Salah satu kebijakan tersebut adalah ketentuan yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon legislatif.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan representasi secara kuantitatif belum tentu menjamin adanya pengaruh yang setara dalam proses politik. Karena itu, diperlukan langkah-langkah lanjutan yang memastikan perempuan tidak hanya hadir sebagai anggota parlemen, tetapi juga memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi strategis.

"Dan baru-baru ini, Indonesia baru saja membuat terobosan ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa 30 persen keterwakilan perempuan juga harus mengajukan permohonan untuk menjadi pemimpin komisi di parlemen kita," tuturnya.

Irine menilai terobosan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kepemimpinan perempuan di parlemen. Dengan semakin banyak perempuan yang menduduki posisi strategis, perspektif perempuan diharapkan dapat lebih terakomodasi dalam proses penyusunan kebijakan publik.

Di samping itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas partai di antara anggota parlemen perempuan. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat memperkuat advokasi kebijakan yang berpihak pada perempuan sekaligus memperkuat suara perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

Kolaborasi antarparlemen perempuan juga dinilai penting untuk saling berbagi pengalaman mengenai strategi peningkatan kepemimpinan, reformasi kelembagaan, serta berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk menghapus stereotip yang masih membatasi partisipasi politik perempuan.

"Kami mendukung kerja sama parlemen yang berkelanjutan untuk bertukar pengalaman praktis mengenai jalur kepemimpinan, reformasi kelembagaan, dan strategi untuk memerangi stereotip yang membatasi partisipasi politik perempuan," pungkasnya.

Quote