Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak mengirim atau moratorium tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran ke negara-negara yang penegakan hak asasi manusianya masih lemah.
Pemerintah Indonesia agar mengalihkan pengiriman TKI ke negara lain yang penegakan HAM-nya sudah baik, kata Charles Honoris pada diskusi Daftar Panjang TKI Dihukum Mati, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (1/11).
Baca: Charles Kutuk Keras Eksekusi Mati Tuty
Charles Honoris menyampaikan hal itu menanggapi kasus eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Jawa Barat Tuty Tursilawati, di Arab Saudi pada Senin (29/10).
Menurut Charles, Arab Saudi adalah salah satu negara yang penegakan HAM-nya masih lemah.