Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendorong pemerintah memberikan kepastian status kepegawaian dan penghasilan yang lebih layak bagi tenaga kesehatan (nakes), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, dan tenaga honorer. Menurutnya, kepastian tersebut penting untuk menjamin kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Charles saat menerima audiensi Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (FORKOMNAS LIPKES) dan Dewan Eksekutif Nasional Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).
Charles mengatakan, aspirasi yang disampaikan para tenaga kesehatan menunjukkan masih adanya persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah. Menurutnya, tanggung jawab tenaga kesehatan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat harus diikuti dengan perlindungan serta penghargaan yang memadai.
Teman-teman PPPK dan PPPK paruh waktu berharap bisa segera mendapatkan status sebagai PNS. Apalagi kemarin kita melihat teman-teman guru juga sudah diambil alih statusnya oleh pemerintah pusat dan diangkat sebagai PNS. Kalau untuk guru saja bisa, kenapa tenaga kesehatan tidak bisa? ujar Charles.