Charles Tekankan Evaluasi Dalam Penetapan UMK di Badung

Kenaikan UMK di Kabupaten Badung tahun 2022 yang paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Provinsi Bali. 
Rabu, 08 Desember 2021 13:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Badung, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, Kabupaten Badung mengalami kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) tahun 2022 yang paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Provinsi Bali.

Penetapan UMK tersebut terlampir melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 790/03-M/HK/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2022.

Baca:Kepada Buruh, Bupati Sri Pastikan Perusahaan Taati Aturan

Kenaikan UMK di Badung ini yang paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Bali. Untuk itu kita dari Komisi IX ke sini langsung untuk melihat dan melakukan evaluasi mengenai penetapan UMK pada suatu wilayah agar penetapannya semakin sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada, kata Charles di Gedung Bupati Badung, Provinsi Bali, Selasa (7/12).

Baca juga :