Chicha Dukung Pencabutan Izin Operasional Bar Starmoon

Tak hanya memberi sanksi, tetapi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyeluruh ke tempat hiburan malam lain.
Selasa, 19 Agustus 2025 01:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Dorongan pencabutan izin operasional Bar Starmoon, di Komplek Kota Indah, Jl. Komplek Ruko Kota Indah, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, terus menguat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Chicha Koeswoyo mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) tak hanya memberi sanksi, tetapi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyeluruh ke tempat hiburan malam lain.

Saya menyambut baik kalau ada instruksi pencabutan izin Bar Starmoon, tapi jangan berhenti di situ, ujar Chica kepada INDOPOSCO, Minggu (17/8).

Baca:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan

Baca juga :