Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Mirza Riadiani Kesuma atau yang akrab disapa Chicha Koeswoyo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat pemenuhan dan perlindungan hak anak. Ia menegaskan, komitmen tersebut tidak boleh dikesampingkan di tengah ambisi menjadikan Jakarta sebagai kota global.
Pernyataan ini disampaikannya merespons pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) oleh Pemprov DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/9).
Perwujudan Kota Layak Anak tidak boleh sekadar seremonial. Diperlukan payung hukum yang jelas dalam merencanakan, mengimplementasikan, serta mengawasi berjalannya program dan kebijakan yang berpihak pada anak, kata Chicha di Jakarta, Jumat (4/9).
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Menurut politisi tersebut, keberadaan regulasi khusus sangat krusial agar komitmen Jakarta memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara berkelanjutan. Hak-hak dasar anak mulai dari akses kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan dari tindak kekerasanwajib dijamin oleh negara.