Ikuti Kami

Kasus Keracunan Berulang di Jatim, Fraksi PDI Perjuangan Desak Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

Desakan tersebut, lanjut dia, menjadi semakin penting karena skala program MBG di Jawa Timur sangat besar.

Kasus Keracunan Berulang di Jatim, Fraksi PDI Perjuangan Desak Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Hari Yulianto.

Jakarta, Gesuri.id - Rentetan dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur menjadi alarm keras bagi pemerintah. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur mendorong evaluasi total terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan program MBG tidak berubah menjadi sumber kekhawatiran bagi siswa, santri, sekolah dan orang tua.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Hari Yulianto, menilai program MBG harus dikawal bukan hanya dari sisi jumlah makanan yang disalurkan, tetapi terutama dari aspek keamanan pangan.

“Program Makan Bergizi Gratis harus benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi anak. Jangan sampai program yang bertujuan baik justru menimbulkan kekhawatiran akibat berulangnya kasus dugaan keracunan makanan,” tegasnya, Kamis (3/9).

Menurut Hari yang juga anggota Komisi E ini, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola SPPG, mulai dari keamanan bahan baku, proses memasak, pengemasan, suhu makanan, distribusi hingga mekanisme pemberian sanksi.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Desakan tersebut, lanjut dia, menjadi semakin penting karena skala program MBG di Jawa Timur sangat besar.

Data Badan Gizi Nasional (BGN) per 9 Juni 2026 mencatat terdapat 4.340 SPPG di Jawa Timur. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar ketiga secara nasional, setelah Jawa Barat sebanyak 6.721 SPPG dan Jawa Tengah 4.592 SPPG.

Besarnya jumlah SPPG itu, kata Hari, harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang sama kuatnya.

“Pengawasan tidak cukup hanya memastikan kelengkapan administrasi. Yang harus dipastikan adalah makanan aman sejak bahan baku masuk, diproses di dapur, dikemas, didistribusikan hingga dikonsumsi penerima manfaat,” ujarnya.

Rentetan kasus dugaan keracunan MBG di sejumlah daerah Jatim sepanjang 2026 menjadi peringatan serius.

Pada 9 Januari 2026, sebanyak 261 orang di Mojokerto dilaporkan mengalami dugaan keracunan diduga setelah mengonsumsi menu MBG.

Kasus kembali terjadi di Tulungagung pada 27 Juli 2026. Sebanyak 103 orang dilaporkan terdampak. Kejadian tersebut diduga dikaitkan dengan makanan MBG dari SPPG Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan.

Kemudian pada 1 September 2026, dugaan keracunan terjadi di Sidoarjo. Jumlah korban yang semula dilaporkan 512 orang kemudian berkembang menjadi 566 orang. Makanan tersebut diduga MBG yang berasal dari SPPG Kalitengah, Tanggulangin, dan didistribusikan ke 19 lembaga.

Belum selesai kasus Sidoarjo ditangani, dugaan kejadian serupa kembali muncul di Nganjuk pada 2 September 2026.

Sebanyak 64 siswa SMAN 3 Nganjuk dilaporkan terdampak setelah diduga mengonsumsi MBG. Dari jumlah tersebut, 53 siswa masih menjalani perawatan, masing-masing 22 orang di RSUD Nganjuk, 24 di RS Bhayangkara, empat di RSI dan tiga di Puskesmas Wilangan.

Menu MBG tersebut disediakan SPPG Nganjuk Begadung 2. Penyebab pasti keluhan masih dalam penyelidikan, sementara Satgas MBG Jawa Timur melakukan pemantauan dan koordinasi

Jika seluruh kasus tersebut dijumlahkan, terdapat sedikitnya 994 orang yang terdampak dari empat kejadian yang disebutkan. Bagi Fraksi PDIP, angka tersebut tidak boleh berhenti sebagai statistik.

“Setiap kejadian harus ditelusuri sampai ditemukan akar persoalannya. Jangan sampai kesalahan yang sama terus berulang di tempat berbeda,” kata Hari.

Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar

Hari pun mendorong agar pengawasan terhadap SPPG menggunakan pendekatan berbasis risiko.

SPPG yang pernah memiliki catatan pelanggaran higiene, persoalan distribusi, keluhan penerima manfaat atau terlibat dalam dugaan kejadian keracunan harus mendapatkan pengawasan lebih ketat dibandingkan SPPG dengan tingkat kepatuhan tinggi.

Pemeriksaan, tambah Hari, juga harus dilakukan secara acak dan berkala, bukan baru bergerak setelah muncul korban. Sedikitnya terdapat lima titik yang harus diperketat, yakni bahan baku, proses memasak, suhu makanan, pengemasan dan distribusi.

Pemeriksaan juga perlu mencakup kualitas bahan makanan dan air, kebersihan dapur, pemisahan bahan mentah dan matang, higiene petugas, kondisi peralatan, waktu produksi hingga konsumsi serta kebersihan kendaraan distribusi.

“Yang diperiksa bukan hanya dokumennya. Yang paling penting adalah apakah standar keamanan pangan benar-benar dijalankan di lapangan,” tegasnya.

Quote