Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati apresiasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut kebijakan ini sebagai angin segar bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang berkepanjangan.
Ini bukan sekadar penghapusan denda, tetapi bentuk kepedulian pemerintah terhadap rakyat. Program ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk kembali tertib administrasi tanpa dibebani tunggakan, ujar Condrowati, Senin (5/5).