Cornelis Dorong Penyelesaian Persoalan Kawasan Hutan melalui Jalur Konstitusional

Perjuangan masyarakat adat harus dilakukan melalui kecerdasan, pendidikan & pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan.
Selasa, 19 Mei 2026 17:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Sekadau, Gesuri.id - Anggota Komisi XII dan Badan Anggaran DPR RI, Dr. (H.C) Drs. Cornelis, M.H mengajak masyarakat Dayak menghadapi berbagai persoalan kawasan hutan dan tanah adat melalui pendekatan hukum, pendidikan, serta penguatan literasi masyarakat adat.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Kongres Internasional I Literasi Dayak The 1st Dayak Book Fair 2026 yang digelar di Sekadau pada 1516 Mei 2026.

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo yang Jarang

Menurut Cornelis, tantangan yang dihadapi masyarakat adat saat ini membutuhkan keterlibatan aktif kelompok intelektual, tokoh adat, kepala desa, hingga generasi muda dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat secara konstitusional dan terukur.

Baca juga :