Cornelis Soroti Maraknya Aktivitas PETI di Kalimantan Barat

Menurut mantan Gubernur Kalbar dua periode ini, persoalan tambang termasuk pengelolaan sumber daya alam telah diatur menjadi kewenangan pusa
Selasa, 03 Juni 2025 17:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, menegaskan bahwa maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Masalah PETI itu bukan kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota. Itu urusan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan Minerba, tegas Cornelis, Senin (02/05/2025).

BaCa:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Menurut mantan Gubernur Kalbar dua periode ini, persoalan tambang termasuk pengelolaan sumber daya alam telah diatur menjadi kewenangan pusat.

Baca juga :