Cornelis Sosialisasikan Peniadaan Mudik Natal & Tahun Baru 

Kebijakan Pemerintah yaitu PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 pada 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022.
Kamis, 02 Desember 2021 09:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Pontianak, Gesuri.id - Anggota DPR RI,Cornelis melaksanakan Kunjungan kerja diluar masa reses dan masa sidang DPR 8 Kali setahun ke daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Barat beberapa waktu yang lalu.

Cornelis menyampaikan bahwa kunjungan yang kesekian kalinya ini sesuai instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bahwa kader partai berkewajiban membantu pemerintah untuk mensosialisasikan peniadaan mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) kepada warga masyarakat dan konstituennya didaerah pemilihannya masing-masing.

Baca:JelangNataru, Ganjar Minta Bupati/Wali Kota Tetap Waspada

Dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak penting dan tidak mendesak, ungkap Cornelis, baru-baru ini.

Baca juga :