Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri), Kota Semarang diwajibkan melakukan testing minimal 3.984 swab per hari.
Baca:PDI Perjuangan Minta Pemerintah Lobi Saudi Soal Repatriasi
Untuk itu, lanjutnya, Kota Semarang melakukan peningkatan test Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) atau yang lebih dikenal upaya 3T.
Upaya ini dilakukan menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di ibukota Jawa Tengah.
Menurutnya, saat ini testing di Kota Lunpia baru menyentuh 1.500 swab per hari.