Yogyakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD berkomitmen untuk segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat apabila terpilih kelak.
Hal tersebut dia sampaikan dalam kampanye dialogis bertajuk Tabrak Prof yang digelar di Kafe Koat Kopi Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (5/2) malam.
Mahfud menjelaskan, komitmen perampungan undang-undang tersebut telah tercantum tercantum dalam pejabaran visi dan misi pasangan Ganjar-Mahfud.
Di dalam program yang dijabarkan dari visi misi Ganjar-Mahfud itu ada satu program yaitu segera menyelesaikan rancangan undang-undang masyarakat adat, kata Mahfud.
Mahfud menuturkan, UU tersebut penting untuk melindungi hak adat. Sebab selama ini tidak ada hukum adat yang tertulis meski tertanam di benak masyarakat.