Ikuti Kami

Aria Bima: Pilpres Tetap Dilaksanakan Secara Langsung Meski Revisi UU Pemilu Masih Bergulir di DPR

"Pilpresnya tetap pemilu langsung, Pilkadanya keinginan publik tetap. pilkada secara langsung," ujar Aria Bima.

Aria Bima: Pilpres Tetap Dilaksanakan Secara Langsung Meski Revisi UU Pemilu Masih Bergulir di DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, .Aria Bima

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan Pemilihan Presiden (Pilpres) tetap dilaksanakan secara langsung meski revisi Undang-Undang Pemilu masih bergulir di DPR. 

Penegasan tersebut disampaikan Aria di tengah pembahasan sejumlah isu dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, termasuk dampak pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029 berdasarkan Putusan MK pada 2024. 

"Pilpresnya tetap pemilu langsung, Pilkadanya keinginan publik tetap pilkada secara langsung," ujar Aria Bima usai menghadiri live podcast Gaspol Kompas.com di Aula FISIP UNS Solo, Jawa Tengah, dikutip Jumat (27/2/2026).

Aria Bima juga menjelaskan pemisahan jadwal antara pemilu pusat dan daerah menimbulkan jeda sekitar 2,5 tahun.

Kondisi tersebut masih menjadi bahan kajian Komisi II DPR, terutama terkait kemungkinan adanya pemilu sela atau penunjukan pelaksana tugas (Plt) di DPRD maupun kepala daerah.

"Plt DPRD tidak masuk akal atau Plt kepala daerah itu juga 2,5 tahun. Ini yang kita masih belanja informasi," jelasnya. 

Menurut Aria, saat ini Komisi II masih mengumpulkan berbagai masukan dari kalangan akademisi, pegiat demokrasi, hingga organisasi nonpemerintah guna mematangkan substansi RUU Pemilu. 

"Saat ini memang kita masih belanja informasi," katanya.

Selain soal desain pemilu nasional dan daerah, pembahasan juga mencakup ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). 

Terkait usulan perubahan ambang batas parlemen, Aria menyebut semua masukan masih ditampung.  

Sejauh ini, Partai Nasdem sudah mengusulkan kenaikan menjadi 7 persen, sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghendaki 0 persen. 

"Masih kita tampung (usulan dari partai)," kata Aria Bima.

Ia menilai, jika ambang batas parlemen ditetapkan 0 persen, potensi terbentuknya fraksi gabungan di DPR akan terbuka, sebagaimana pernah terjadi pada Partai Damai Sejahtera dan Partai Bintang Reformasi. 

Aria Bima juga mengatakan, partai yang masuk ke DPR saat ini memenuhi ambang batas 6 persen meski parliamentary threshold yang diterapkan pada Pemilu 2024 sebesar 4 persen. 

Menurutnya, dengan ambang batas tersebut, kerja anggota dewan sudah tergopoh-gopoh dan kerjanya tidak teratur.

"Faktanya saat ini yang ada sekitar delapan fraksi, itu sudah 6 persen. Walaupun parlemen threshold 4 persen. Tapi fakta hari ini, anggota tiap-tiap fraksi itu sudah 6 persen," ujar Aria Bima.

"Itu kerjanya sudah kedandapan. Sudah enggak karu-karuan itu. Sibuknya minta ampun kalau satu fraksi hanya tiga setiap-tiap komisi karena kita ada 13 komisi," tambahnya. 

Menurut Aria Bima, parliamentary threshold yang realistis sekitar 6-7 persen.

Quote