Dalih Pengusaha Soal Kenaikan Upah Sebabkan PHK, Totok Hedi: Keberpihakan Negara Tak Jelas

Hubungan antara kenaikan upah dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) kerap disalahartikan.
Minggu, 07 Desember 2025 20:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAM) DPR RI, Totok Hedi Santosa, menilai berbagai dalih yang selama ini digunakan kalangan pengusaha untuk menekan kenaikan upah buruh tidak sejalan dengan fakta di lapangan.

Ia menegaskan hubungan antara kenaikan upah dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) kerap disalahartikan, sehingga memunculkan kebijakan yang tidak berpihak kepada pekerja. Pernyataan ini ia sampaikan usai menghadiri pertemuan bersama penyampai aspirasi di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Dalam penjelasannya, Totok menegaskan bahwa klaim upah tinggi menyebabkan PHK tidak didukung data empiris.

Jadi ada satu statement dan data yang penting bagi saya bahwa upah tinggi tidak berkorelasi langsung dengan PHK atau pindah PHK. Karena (pihak penyampai aspirasi) memberikan contoh konkret, Jawa Tengah itu upahnya rendah, tetapi PHK-nya justru (tetap) tinggi, kata Totok.

Ia menambahkan bahwa alasan yang digunakan untuk menahan kenaikan upah sering kali tidak berdasar. Menurutnya, pengusaha kerap menjadikan argumen tersebut untuk menutup peluang buruh memperoleh tingkat kesejahteraan yang layak.

Baca juga :