Dampak AI Kian Meluas, Marinus Gea Usul Pembentukan Otoritas Khusus Kecerdasan Buatan

Dampak teknologi ini dinilai telah meluas ke berbagai lini kehidupan dan berpotensi memengaruhi banyak regulasi.
Rabu, 27 Mei 2026 09:51 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota DPR RI, Marinus Gea, mendorong pemerintah untuk segera membentuk lembaga atau otoritas khusus yang menjadi sektor pemimpin (leading sector) dalam mengatur tata kelola kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan Marinus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut Marinus, pesatnya perkembangan AI saat ini tidak bisa lagi dipandang hanya dari sudut pandang kekayaan intelektual (KI) atau sekadar merevisi Undang-Undang Hak Cipta. Dampak teknologi ini dinilai telah meluas ke berbagai lini kehidupan dan berpotensi memengaruhi banyak regulasi.

BaCa:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda

Kalau yang diurus hanya satu aspek, maka nanti seluruh undang-undang juga akan terdampak. Apakah ada hasil AI di hak merek, desain industri, paten, dan sebagainya? Bahkan tidak hanya di kekayaan intelektual, seluruh aspek kehidupan hari ini sudah dipengaruhi AI, ujar Marinus.

Baca juga :