Dana Bantuan Seroja Rp 800 M Ditarik? Ini Kata Yunus

Penarikan dana Seroja bisa dilakukan apabila Pemerintah Daerah (Pemda) tidak menyiapkan dana pendamping.
Jum'at, 15 Juli 2022 09:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kupang, Gesuri.id - Ketua Komisi V, DPRD NTT, Yunus Takandewa mengatakan DPRD NTT khawatir Dana Bantuan Seroja, bencana alam Badai Siklon Tropis Seroja Rp 800 miliar bisa ditarik kembali oleh pemerintah pusat dalam hal ini BNPB.

Pasalnya, lanjut Yunus, penarikan dana itu bisa dilakukan apabila Pemerintah Daerah (Pemda) tidak menyiapkan dana pendamping.

Baca:Pilgub Kalbar, PDI Perjuangan Tetap Ingin Berkoalisi

Yunus dikonfirmasi terkait masih lambatnya penyaluran Dana Bantuan Seroja bagi korban bencana Seroja di NTT.

Menurut Yunus, sampai saat ini masih ada Rp 800 miliar dana bantuan Seroja yang belum bisa dicairkan dengan alasan belum ada dana pendamping dari Pemda.

Baca juga :