Dana Desa Dipangkas Tajam, Bupati Tika Minta Pemerintah Desa Dongkrak PADes

Kondisi ini membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Sabtu, 10 Januari 2026 10:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat berdampak langsung pada penurunan alokasi Dana Desa (DD) di sejumlah kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Kendal.

Kondisi ini membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meminta seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kendal untuk memaksimalkan potensi desa guna mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes) di tengah berkurangnya alokasi Dana Desa.

Jadi yang dikurangi TKD-nya itu bukan hanya provinsi kemudian kabupaten, ternyata desa juga. Dana desa yang turun itu malah kurang lebih hanya 30 persen, kata Bupati Kendal, Kamis (8/1/2026).

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Bupati Kendal menegaskan agar pemerintah desa tetap memprioritaskan program-program yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Baca juga :