Ikuti Kami

Dana Desa Dipangkas Tajam, Bupati Tika Minta Pemerintah Desa Dongkrak PADes

Kondisi ini membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Dana Desa Dipangkas Tajam, Bupati Tika Minta Pemerintah Desa Dongkrak PADes
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.

Jakarta, Gesuri.id - Kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat berdampak langsung pada penurunan alokasi Dana Desa (DD) di sejumlah kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Kendal.

Kondisi ini membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meminta seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kendal untuk memaksimalkan potensi desa guna mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes) di tengah berkurangnya alokasi Dana Desa.

“Jadi yang dikurangi TKD-nya itu bukan hanya provinsi kemudian kabupaten, ternyata desa juga. Dana desa yang turun itu malah kurang lebih hanya 30 persen,” kata Bupati Kendal, Kamis (8/1/2026).

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Bupati Kendal menegaskan agar pemerintah desa tetap memprioritaskan program-program yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

“Harapan kita dengan keterbatasan ini harus tetap membangun wilayah desanya masing-masing dengan meningkatkan PAD melalui potensi yang dimiliki. Kita bersama-sama bergotong royong memajukan desa,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Kendal mencapai Rp262.618.980.000, dengan rata-rata setiap desa menerima sekitar Rp987 juta.

“Namun pada tahun 2026 alokasi Dana Desa Kabupaten Kendal turun menjadi sekitar Rp88,78 miliar, dan rata-rata per desa hanya sekitar Rp330 juta,” terangnya.

Yanuar mengakui penurunan Dana Desa yang signifikan ini berdampak besar terhadap rencana pembangunan di tingkat desa.

“Dampaknya banyak pembangunan tidak dapat terlaksana. Solusi terbaiknya adalah desa harus mampu memaksimalkan usaha Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan pendapatan asli desa,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Margorejo sekaligus Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kendal, Suyoto, mengatakan bahwa meskipun banyak program pembangunan yang terpaksa dipangkas, pihaknya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Karena anggaran tidak cukup maka kita kedepankan skala prioritas. Mungkin tahun ini kita belum bisa melanjutkan pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana karena anggaran ini tidak mencukupi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Dana Desa yang diterima Desa Margorejo pada tahun 2025 sekitar Rp700 juta, namun kini mengalami pemangkasan menjadi sekitar Rp250 juta.

“Harapannya ke depan Dana Desa bisa kembali naik agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Quote