Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Siti Aisyah, dalam rapat Baleg dengan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan mengusulkan ganja dilegalkan untuk keperluan medis.
Ia menyampaikan bahwa usulan ini muncul dari aspirasi masyarakat Aceh yang menginginkan ganja dilegalkan khusus untuk pengobatan.
Ketika saya ke daerah Aceh, masyarakat Aceh bilang, kayak mana kalau ganja dihalalkan, dilegalkan, tetapi untuk obat-obatan medis dan diatur kegunaanya dengan baik? katanya dalam rapat, dikutip MPN Indonesia dari YouTube TVR Parlemen, Kamis (27/11).
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
Usulan legalisasi ganja ini muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang bertujuan untuk mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas nasional.