Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menegaskan pemerintah memiliki kewajiban untuk mengendalikan harga beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
Kalau sebetulnya, pemerintah harus mengendalikan harga beras ini. Karena dia barang kebutuhan pokok. Kalau dia mengendalikannya tidak benar, pemerintah berasnya nanti kosong atau buruk, makanya nanti harga akan naik, kata Darmadi, Rabu (20/8/2025).
Ia menjelaskan, mekanisme pasar tetap berlaku dalam urusan harga beras. Ketika stok melimpah, harga cenderung stabil. Namun bila pasokan menipis, harga dipastikan melonjak.
Tapi kalau stoknya beras banyak, tentu harga tidak akan naik. Jadi ini berlaku hukum penawaran permintaan, supply and demand, jelasnya.
Menurut Darmadi, kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat telah melahirkan beragam sindiran terhadap pemerintah. Hal ini tercermin dari istilah-istilah populer yang muncul di tengah publik.