Darmadi Durianto Soroti Rencana Pemerintah Berikan Izin Kelola Tambang Kepada Kopdes Merah Putih

Koperasi pada dasarnya merupakan badan usaha yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Jum'at, 24 Juli 2026 00:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menyoroti rencana pemerintah memberikan izin pengelolaan sektor pertambangan kepada koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Darmadi menyatakan mendukung upaya pemberdayaan ekonomi koperasi, namun menegaskan bahwa pemberian izin harus mempertimbangkan profesionalitas, kapasitas manajerial, serta kesiapan sumber daya agar tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota benar-benar tercapai.

Ya, koperasi ini kan bisnis usaha. Yang penting hasilnya untuk kesejahteraan anggota. Kalau itu bisa didapatkan, tentu itu bagus, kata Darmadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (23/7/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, koperasi pada dasarnya merupakan badan usaha yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Karena itu, tidak ada persoalan apabila koperasi diberikan kesempatan mengelola sektor pertambangan selama mampu menjalankan usaha secara profesional dan memberikan manfaat bagi para anggotanya.

Meski demikian, Darmadi mengingatkan adanya potensi praktik pinjam bendera, yakni ketika izin yang diperoleh koperasi justru dimanfaatkan oleh pihak lain karena koperasi tidak memiliki kemampuan operasional maupun modal yang memadai untuk mengelola usaha pertambangan.

Ya, tapi jangan sampai nanti izinnya koperasi yang dapat orang lain. Itu yang harus diperhatiin. Kalau koperasi nggak punya kemampuan mengelola, itu kan proses bisnis yang ribet, modal besar, katanya.

Baca juga :