Darmadi Durianto Terima Audiensi Warga Sunter Jaya. 

Desak BPN Segera Mencabut Pemblokiran Tanah Berdasarkan Surat Permohonan Penghapusan Catatan Blokir Atas Tanah TNI AD Kodam Jaya.
Kamis, 11 Desember 2025 13:44 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menerima audiensi perwakilan warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, Kamis (11/12).

Pertemuan ini digelar menyusul berlarutnya persoalan pemblokiran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah lama menghambat kepastian hukum warga dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pemblokiran tersebut mencakup tanah seluas kurang lebih 66 hektare di kawasan Sunter.

Audiensi ini semakin penting setelah keluarnya Surat Kodam Jaya/Jayakarta Nomor B/2898/XII/2025 tertanggal 10 Desember 2025, yang secara resmi menyampaikan permohonan penghapusan catatan blokir atas tanah TNI AD c.q Kodam Jaya di Sunter. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Didid Yusnadi, M.Si, sehingga memberikan landasan kuat bahwa status tanah tersebut telah berakhir dan tidak lagi menjadi kewenangan Kodam Jaya.

Baca:GanjarIngatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

Baca juga :