Darmadi Tantang Basis Data Tunggal UMKM Tuntas dalam 2 Tahun

Darmadi: Hal itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan pemerintah. 
Rabu, 14 Oktober 2020 09:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan, basis data tunggal untuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Koperasi harus tuntas dalam tempo dua tahun begitu UU Cipta Kerja disahkan.

Hal itu, lanjutnya, merupakan amanah yang harus dilaksanakan pemerintah.

Baca:UU Ciptaker, Arteria: Perppu Jokowi Untuk Apa?

UU Cipta Kerja ini, jelasnya, sangat berguna dan membantu pemberdayaan UMKM. Salah satunya soal basis data tunggal. Di mana undang-undang ini menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan basis data dalam dua tahun.

DD -inisial akrab Darmadi Durianto- menjelaskan, selama ini pemerintah sama sekali tidak memiliki data pelaku yang bekerja di sektor UMKM dan Koperasi ini.

Baca juga :