Ikuti Kami

Darmadi Tantang Basis Data Tunggal UMKM Tuntas dalam 2 Tahun

Darmadi: Hal itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan pemerintah. 

Darmadi Tantang Basis Data Tunggal UMKM Tuntas dalam 2 Tahun
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (kiri).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan, basis data tunggal untuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Koperasi harus tuntas dalam tempo dua tahun begitu UU Cipta Kerja disahkan.

Hal itu, lanjutnya, merupakan amanah yang harus dilaksanakan pemerintah. 

Baca: UU Ciptaker, Arteria: Perppu Jokowi Untuk Apa?

UU Cipta Kerja ini, jelasnya, sangat berguna dan membantu pemberdayaan UMKM. Salah satunya soal basis data tunggal. Di mana undang-undang ini menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan basis data dalam dua tahun. 

DD -inisial akrab Darmadi Durianto- menjelaskan, selama ini pemerintah sama sekali tidak memiliki data pelaku yang bekerja di sektor UMKM dan Koperasi ini.

Sementara jumlah pekerja di sektor ini sangat banyak, yakni sekitar 64 juta. Kemudian, 56 persen masyarakat bekerja di sektor informal yang kebanyakan di bidang usaha mikro.

Dengan adanya basis data tunggal ini, pemerintah bisa dengan leluasa menyusun kebijakan yang menyasar sektor UMKM dan Koperasi.

“Selama ini kan (basis data tunggal) tidak ada. Misalnya Kementerian Sosial mau berikan bantuan untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal yang kena dampok Covid-19, kan datanya tidak punya. Akhirnya banyak masyarakat kita yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah,” tegas DD.

Sementara, program perbankan yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang seharusnya bisa jadi tumpuan bagi masyarakat untuk mengakses permodalan usaha, serapannya masih sangat rendah.

Baca: Ruhut Ramalkan Partai Demokrat Bakal Padam di Pemilu 2024

Banyak masyarakat juga tidak dapat mengakses bantuan KUR ini. Kondisi ini terjadi karena memang pemerintah tidak memiliki basis data tunggal tersebut.

“Kita percaya, Kemenkop UMKM bisa komit menyelesaikan ini. Saya yakin bisa. Karena sebenarnya di daerahdaerah itu kan sudah punya dinas koperasi dan UMKM juga. Itu bisa digerakkan untuk mengumpulkan data. Tinggal kemauan dan komitmen saja, apakah mereka (Kemenkop dan UMKM) mau melakukan itu atau tidak,” jelasnya

Quote