Aceh, Gesuri.id Kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di daycare Baby Preneur, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, memicu reaksi keras dari parlemen.
Anggota DPR RI, Hj. Ansari, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dan perizinan lembaga penitipan anak di seluruh Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah seorang balita berusia 18 bulan terindikasi mengalami kekerasan saat berada di bawah pengasuhan lembaga tersebut.
Baca:Jangkar Baja NilaiGanjarPranowo Sosok Yang Otentik Konsisten
Menanggapi hal ini, Ansari menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun di ruang publik yang seharusnya aman tidak dapat ditoleransi.